BARa News – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung Bank Indonesia (BI) mengembangkan Payment ID. Payment ID merupakan sistem pembayaran digital baru berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mengintegrasikan seluruh aktivitas seuangan individu. Sistem ini memungkinkan otoritas mengetahui profil keuangan seseorang mulai dari pendapatan, pengeluaran, hingga beban utang dan investasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan OJK menyambut baik dan siap mendukung pengembangan Payment ID.
